Kasus COVID-19 Melonjak, Yuk Cegah dengan Double Masking!
Tepat pada tanggal 3 Juli 2021 lalu, Presiden Jokowi mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang untuk menangani kasus COVID-19 terus meningkat di Indonesia, terutama kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Melihat peningkatan ini, sejumlah pakar kesehatan menganjurkan masyarakat (di atas usia 2 tahun) untuk menggunakan masker dobel untuk mencegah penularan COVID-19. Jika Simoms belum familiar dengan efektivitas masker dobel atau cara pemakaian yang benar, yuk intip langsung di sini!
Double masking adalah penggunaan 2 macam masker (kain dan medis) secara bersamaan untuk memberi perlindungan lebih. Faktanya, hasil penelitian dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS menunjukkan bahwa double masking dapat menutup lebih rapat serta meningkatkan filtrasi udara.
Berikut cara melakukan double masking:
- Gunakan masker medis sebagai lapisan pertama
- Lapisi dengan masker kain yang terdiri dari 3 lapis kain.
- Coba hembuskan napas. Jika masih ada terasa udara dari sisi atas atau samping masker, atur kembali posisi dan kekencangan masker.
- Pastikan Anda merasa nyaman dan tidak sesak napas
Now that you know, mulai sekarang yuk biasakan untuk double masking, Simoms! Stay safe. :)